Wadaw, Komisioner KPU Sidimpuan Peras Caleg, Janjikan 1000 Suara Seharga Rp50 Juta

Wadaw, Komisioner KPU Sidimpuan Peras Caleg, Janjikan 1000 Suara Seharga Rp50 Juta

Wadaw, Komisioner KPU Sidimpuan Peras Caleg, Janjikan 1000 Suara Seharga Rp50 Juta--instagram: txt.viral

BACA JUGA:Viral Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Menkeu Sri Mulyani Kaji Skema Student Loan

Adapun penetapan tersangka dilakukan pada Minggu 28 Januari 2024,penetapan dilakukan usai pelaku ditangkap pada Sabtu, 27 januari 2024.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @txt.viral, yang dikutip pada Kamis, 1 Februari 2024, dalam unggahan tersebut terlihat tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Sebelumya, korban yang merasa diperas oleh pelaku membuat laporan ke Polda Sumut. Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut Tim Saber Pungli turun menyelidiki.

Penyelidikan itu melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:5 Fakta Mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Dilapor, Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank SumselBabel

“Tersangka ditangkap bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu cafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1) lalu. Untuk R statusnya masih sebagai saksi,” Ucap Hadi

Diketahui Parlagutan Harahap ini belum genap tiga bulan menjabat sebagai komisioner KPU Padangsidimpuan.

Dia dilantik bersama empat orang anggota KPU Padangsidimpuan lainnya di Jakarta pada Senin 30 Oktober 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: