Benarkan Tangkap Oknum Camat Nibung, ini Penjelasan Polres Muratara

Benarkan Tangkap Oknum Camat Nibung, ini Penjelasan Polres Muratara

Benarkan Tangkap Oknum Camat Nibung, ini Penjelasan Polres Muratara--

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Muratara sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Karena Narkoba merupakan barang yang sangat hina," tegasnya.

BACA JUGA:Niat Liburan ke Pulau Kalimantan, 7 Perampok Nasabah Bank Ini Malah Menginap di Polda Sumatera Selatan

H Alfirmansyah karim mengungkap, jika saat oknum Camat tersebut sudah dibawa ke Polres Muratara. 

Oleh petugas dengan dua kendaraan roda empat. Dari data yang dia himpun ada dua identitas yang di ketahui ikut di ciduk polisi.

H Alfirmansyah Karim menegaskan, Pemkab Muratara memastikan akan ada sanksi tegas, baik dari sanksi pidana maupun sanksi etik terhadal oknum Camat tersebut, jika terbukti melangar hukum dan aturan.

"Saat ini kita ikuti proses penyelidikan dulu dari pihak kepolisian, soal sanksi itu jelas pasti ada. Namun kami hargai peranan pihak kepolisian yang sudah melakukan pemberantasan Narkoba di Muratara," tutupnya.

BACA JUGA:Sosok Pemalak di Jembatan Ampera Diringkus Polisi, Bikin Malu Sumatera Selatan, Uang diminta Hanya Rp5.000

Seperti diketahui sebelumnya, beredar informasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ada camat yang ditangkap dalam kasus narkoba.

Camat tersebut diinformasikan adalah Camat Nibung. Yang informasinya sudah beredar di media sosial, bahkan di lingkungan Pemkab Muratara, Rabu 31 Januari 2024 sejak pukul 10.00 WIB.

Terkait informasi ini, Sekda Muratar Elvandary saat dikonfirmasi juga belum bisa memastikan informasi tersebut.

Bahkan ia menegaskan, akan mengumpulkan informasi terlebih dahulu, soal oknum camat yang ditangkap tersebut.

 BACA JUGA:Wanita Hamil Sebaiknya Tidak Memelihara Kucing, Ini 5 Penyakit Mengintai

"Saya kumpulkan dulu informasinya," jelas Sekda, Rabu 31 Januari 2024. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: