Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Shio Imlek 2024, Cari Tahu Informasi di Sini
Ramalan Shio meburut pandangan Islam --Frepik.com
BACA JUGA:Benarkah 6 Shio Ini Bawa Keberuntungan, Yuk Coba Cocokkan Tahun Lahirmu
Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk dalam golongan kaahin (tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya.
Karena ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An Naml: 65).
Nasehatku bagi siapa saja yang menggantungkan diri pada berbagai ramalan bintang, hendaklah ia bertaubat dan banyak memohon ampun pada Allah (banyak beristighfar).
BACA JUGA:Hati-Hati, 5 Shio Ini Paling Sial Versi Feng Shui Setelah Imlek 2024, Apa Saja?
Hendaklah yang jadi sandaran hatinya dalam segala urusan adalah Allah semata, ditambah dengan melakukan sebab-sebab yang dibolehkan secara syar’i.
Hendaklah ia tinggalkan ramalan-ramalan bintang yang termasuk perkara jahiliyah, jauhilah dan berhati-hatilah dengan bertanya pada tukang ramal atau membenarkan perkataan mereka.
Lakukan hal ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dalam rangka menjaga agama dan akidah.
Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocok, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun.
BACA JUGA:Tahun Baru Rezeki Baru, Inilah 5 Shio Beruntung Setelah Imlek 2024, Apa Saja?
Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.
Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.
Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang dan shio, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: