2 Pemuda Rejang Lebong Ini datang ke Lubuk Linggau Berniat Merampok, Ketemu Anak Macan Linggau, Begini Jadinya

2 Pemuda Rejang Lebong Ini datang ke Lubuk Linggau Berniat Merampok, Ketemu Anak Macan Linggau, Begini Jadinya

Dua pemuda asal Rejang Lebong diamankan Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara-Dokukmen-Polsek Lubuk Linggau Utara

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua pemuda asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu nekat datang ke Kota LUBUK LINGGAU berniat untuk merampok

Untungnya aksi kedua pemuda Rejang Lebong itu diketahui Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara. 

Keduanya tertangkap tangan oleh Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara Kamis 18 Januari 2024, sekira pukul 15.30 WIB dengan barang bukti senjata tajam. 

Kedua tersangka yakni Yoga Pratama (21) dan Mardam alias Doni (26) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Jambret di Lubuk Linggau Dimassa, Korbannya Anak-anak, Begini Kondisinya

Keduanya diproses hukum berdasarkan 3 laporan polisi masing-masing. 

Pertama Laporan Polisi Nomor : LP / B / 54 / XI / 2023 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 18 Oktober 2023.

Kedua Laporan Polisi Nomor : LP / A / 01 / I / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 18 Januari 2024.

Ketiga Laporan Polisi Nomor : LP / A / 02 / I / 2023 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Perantauan dari Lampung Utara Dicari Polisi, Bawa Kabur Yamaha NMax Warga Lubuk Linggau

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Denhar, SH membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

Dikatakan AKP Denhar, lokasi penangkapan pertama di Jalan Waringin Lintas RT 02 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. 

Kemudian lokasi kedua di Jalan Gajah Mada Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. 

Adapun kronologis penangkapan bermula,  Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB, Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara dipimpin Kapolsek AKP Denhar, SH dan Kanit Reskrim Ipda Dodi Rislan melaksanakan Hunting untuk mengantisipasi kejadian Curat, Curas dan Curanmor (3C). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: