2 ODGJ Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Dibantarkan, Berikut Penjelasan Polisi

2 ODGJ Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Dibantarkan, Berikut Penjelasan Polisi

Dua ODGJ pelalu pembunuhan di Musi Rawas dibantarkan-Dokukmen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Ini Permintaaan Warga dan Keluarga Kepada Polisi, Terkait ODGJ yang Membunuh Ayah dan Ibu di Musi Rawas

Apa itu pembantaran? Dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) memang tidak ditemukan istilah pembantaran.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) versi daring, kata pembantaran berarti penangguhan masa penahanan dan diperjelas dengan keterangan “masa penahanan yang tidak dihitung selama dirawat di rumah sakit”.

Pengertian yang hampir sama ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia versi cetak edisi September 2015.

Seperti diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan pembunuhan adalah Asep (29) warga Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Pentingkah Peran Keluarga Terhadap Penderita ODGJ, Baiknya Lakukan 13 Langkah Ini

Asep membunuh ayahnya, Abastiar (70) dan Sainona (60), keduanya warga Dusun 4 Desa Kebur Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu tersangka Suminah melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya bernama Sahrini pada Kamis, 12 Januari 2024.

Polisi belum dapat memastikan apakah Suminah benar-benar ODGJ karena masih melakukan pendalaman.

Namun saat ini hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga ODGJ berdasarkan keterangan dari saksi warga sekitar.

BACA JUGA:Bagaimana Proses Hukum ODGJ yang Bunuh Ayah dan Ibu di Musi Rawas, Berikut Penjelasan Polisi

“Masih diduga (ODGJ). Pemeriksaan masih dilakukan terhadap terlapor (Suminah),” kata Herman.

Penyidikan dilakukan terhadap Suminah berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B- 14 / I / 2024 / SPKT/SAT RESKRIM/ RES MURA/ SUMSEL tanggal 12 Januari 2024.

Pelapornya Ade Irawan (38)  warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. Terlapornya Suminah ibu kandung dari korban Sarini.

Pembunuhan anak kandung itu terjadi Kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: