Bagaimana Proses Hukum ODGJ yang Bunuh Ayah dan Ibu di Musi Rawas, Berikut Penjelasan Polisi

Bagaimana Proses Hukum ODGJ yang Bunuh Ayah dan Ibu di Musi Rawas, Berikut Penjelasan Polisi

Polisi mengamankan barang bukti ODGJ bunuh ayah dan ibu di Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Bagaimana proses hukum ODGJ yang bunuh ayah dan ibu di Musi Rawas? Berikut penjelasan polisi.

Polisi dalam hal ini Sat Reskrim Polres Musi Rawas menahan ODGJ yang diduga membunuh ayah dan ibunya.

Seperti diketahui kejadiannya di Dusun 4 Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Jumat 5 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu adalah Asep (29). Ia membunuh ayahnya Abastiar (70) dan ibunya Sainona (60).

BACA JUGA:Perjuangan Warga Membujuk ODGJ yang Membunuh Ayah dan Ibu di Musi Rawas, Bahkan Bisa Diajak Minum Kopi

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi memberikan penjelasan soal proses hukumnya.

“Tersangka sudah kami tahan, dan tetapkan sebagai tersangka. Proses hukumnya tetap berjalan,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu 6 Januari 2024.

Mengenai bahwa tersangka Asep adalah ODGJ, dijelaskan Kasat Reskrim berkaitan dengan hal ini, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-"saksi.

“Kami akan memeriksa saksi-saksi, untuk mengetahui apakah benar ODGJ, kemudian juga perlu dilakukan observasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Kronologis ODGJ di Musi Rawas Bunuh Ayah dan Ibu, Hari ini Sedang Kambuh

Saksi-saksi tersebut menurutnya, baik dari pihak keluarga dan warga, juga pihak rumah sakit jiwa, tempat Asep pernah menjalani perawatan.

“Jadi sampai saat ini, tersangka sudah kami amankan. Proses hukumnya berjalan,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Musi Rawas ini.

Seperti diketahui sebelumnya, kronologisnya bermula saksi Evi (47) datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan dengan korban Sainona.

Ketika bertemu, korban Sainona mengatakan bahwa Asep sedang kambuh dan mengamuk. Sehingga meminta Evi membujuk Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: