Viral Paguyuban Juru Parkir Surabaya Kumpul Ramai-Ramai Tolak Pembayaran Parkir Pakai QRIS
Viral Paguyuban Juru Parkir Surabaya Kumpul Ramai-Ramai Tolak Pembayaran Parkir Pakai QRIS--instagram: undercover.id
BACA JUGA:Ini 6 Manfaat Buah Semangka untuk Anak, Tapi Ada Waktu Makannya Lho
Mengutip dari situs resmi Surabaya.go.id, disebutkan bahwa aturan tersebut diberlakukan di seluruh titik parkir tepi jalan umum (TJU), yang mana pembayaran kini bisa dilakukan dengan metode QRIS atau melalui voucher.
Kebijakan Pemkot Surabaya ini telah dilakukan secara bertahap di sebanyak 1.370 titik parkir TJU di Kota Pahlawan.
Namun, kebijakan dari pemerintah tersebut tidak mendapat dukungan dari Jukir, mereka kompak menolak adanya kebijakan tersebut.
Diketahui pula, bahwa terdapat bagi hasil parkir sebesar 60 banding 40 persen, yang mana nanti akan dipotong lagi dari 40 persen tersebut.
BACA JUGA:Masih Ada 14 Sekolah di Muratara yang Terendam Banjir, Kegiatan Belajar dan Mengajar Diliburkan
Sehingga nantinya pihak Jukir hanya akan mendapatkan bagi hasil sekitar 35 persen saja, karena 5 persen sisanya digunakan untuk Kepala Pelataran (Katar).
Namun, Eri Cahyadi menilai bahwa mereka masih belum mengetahui maksud dan tujuan adanya kebijakan pembayaran parkir secara non tunai itu.
Padahal, menurutnya, justru kebijakan Pemkot Surabaya tersebut bertujuan untuk menaikkan pendapatan para jukir sendiri dan membuatnya menjadi lebih transparan.
“Karena saya melakukan parkir dengan QRIS atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka (jukir) secara jelas” Ujar Eri Cahyadi. (*)
Dapatkan update berita setiap hari dari LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: