Koper Airwheel Mulai Tidak Diizinkan Masuk Kabin Pesawat

Koper Airwheel Mulai Tidak Diizinkan Masuk Kabin Pesawat

Koper Airwheel mulai tidak diizinkan masuk kabin pesawat.--Instagram @vonmagz

BACA JUGA:Prediksi Arab Saudi vs Oman, Piala Asia 2023, Rabu 17 Januari 2024, Kick Off 00.30 WIB

7. Material radioaktif;

8. Bahan kimia/zat beracun: arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, produk biologis yang berbahaya;

9. Koper dengan instalasi perangkat alarm, atau dilengkapi baterai lithium dan/atau material piroteknik.

10. Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun Bagasi Terdaftar.

BACA JUGA:Viral Foto Lawas Capres dan Cawapres 2024 Waktu Muda dan Sekarang, Gemoy Bikin Salfok

11. Alat pelumpuh: Pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pemukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan;

12. Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor

Koper Airwheel ini didukung oleh baterai lithium atau umumnya dikenal sebagai Smart Baggage, yang mencakup mesin, power bank, GPS, GSM, Bluetooth, RFID atau teknologi Wi-Fi.

 Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk Airwheel yang diterima sebagai berikut.

BACA JUGA:Banjir Musi Rawas Makan Korban Jiwa, Pelajar MTs Muara Kelingi Tewas Tenggelam

1. Bagasi kabin:

- Baterai Lithium tidak boleh melebihi 160 Wh.

- Baterai Lithium harus dapat dilepas, tetapi diizinkan untuk tetap terpasang di dalam perangkat.

- Bagasi ini harus berada dalam tunjangan bagasi kabin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: