Kecam Jerman yang Bela Israel, Namibia: Pelaku Genosida Tidak Belajar Sejarah

Kecam Jerman yang Bela Israel, Namibia: Pelaku Genosida Tidak Belajar Sejarah

Pemerintah Namibia kecam tindakan Jerman yang dukung Israel pada perkara genosida yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda.--Instagram @unexplnd

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Namibia kecam tindakan Jerman yang dukung Israel pada perkara genosida yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.

Menurut informasi sebelumnya, Jerman sudah mengecam akan mengintervensi serta membantah adanya gugatan Afrika Selatan mengenai Israel yang melakukan genosida di Jalur Gaza.

Hage Geingob selaku Presiden Naminia menyebutkan bahwa Jerman telah mengabaikan kematian lebih dari 23 ribu penduduk Palestina di Gaza hingga terusirnya sekitar 85 persen dari penduduk Gaza oleh sebab pengeboman Israel.

BACA JUGA:Nama Asli Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas, Bukan Lampu Merah Apalagi Bangjo

Hage mengatakan, Jerman sebagai pelaku genosida pertama di abad ke 21. Yang mana pernyataan tersebut merujuk pada kejahatan pasukan kolonial Jerman.

Terhadap masyarakat adat Herero dan Nama di wilayah yang saat ini namanya berganti jadi Namibia pada 1904 hingga 1908.

"Di tanah Namibia, Jerman melakukan genosida pertama pada abad ke-20 pada 1904-1908, ketika puluhan ribu masyarakat Namibia yang tak bersalah tewas dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi dan brutal.”ucapnya.

“Pemerintah Jerman belum menebus genosida yang dilakukan di tanah Namibia," lanjut Presiden Geingob.

BACA JUGA:Begini Cara Membuat Telur Asin dari Telur Bebek yang Mudah dan Praktis, Nggak Harus Selalu Beli Guys

"Demikian, karena ketidakmampuan Jerman mengambil pelajaran dari sejarah mengerikan mereka, Presiden Hage Geingob menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan mengejutkan yang disiarkan Pemerintah Federal Jerman kemarin, 12 Januari 2024,” sambungnya.

“Yang menolak gugatan yang tepat secara moril oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional bahwa Israel melakukan genosida masyarakat Palestina di Gaza."terangnya.

Geingob juga mengatakan bahwa tidak ada manusia cinta damai yang dapat mengabaikan penghancuran masyarakat Palestina di Gaza.

Dirinya juga meminta kepada Jerman untuk mempertimbangkan kembali dan mengintervensi sidang dari Mahkamah Internasional sebagai pihak ketiga guna membela Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: