Kaum Introvert di Korea Selatan Dapat Uang Rp7,4 Juta Buat Keluar dari Rumah dan Mau Bersosialisasi

Kaum Introvert di Korea Selatan Dapat Uang Rp7,4 Juta Buat Keluar dari Rumah dan Mau Bersosialisasi

Pemerintah Korea Selatan turun tangan untuk mengatasi banyaknya remaja di sana yang sangat terisolasi dari dunia luar agar kaum introvert ini mau bersosialisasi dan kembali ke masyarakat.--Freepik

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Korea Selatan turun tangan untuk mengatasi banyaknya remaja di sana yang sangat terisolasi dari dunia luar agar kaum introvert ini mau bersosialisasi dan kembali ke masyarakat.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Jumat, 5 Januari 2024.

Diketahui, banyak kaum introvert di Korea Selatan, yang membuat Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga memberi insentif hingga 650 ribu won atau sekitar Rp7,6 juta per bulan untuk para kaum introvert.

Guna diberi insentif ini untuk mendukung stabilitas psikologis serta emosional dari mereka yang merupakan kaum introvert.

BACA JUGA:Update: 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya di Cisalengka

Menurut informasi, dari data Institut Kesehatan dan Sosial Korea, ada sekitar 3,1 persen penduduk berusia 19 hingga 39 tahun yang kesepian dan menyendiri yang tinggal di ruang terbatas dalam keadaan terputus dari dunia luar selama lebih dari jangka waktu tertentu.

Oleh sebab itu, kondisi yang membuat mereka mengalami kesulitan untuk hidup dengan normal.

Dari jumlah angka tersebut diperkirakan ada sekitar 338 ribu orang yang mulai terisolasi sedari remaja.

Ada beberapa faktor yang membuat mereka ini menjadi introvert diantaranya kesulitan keuangan, penyakit mental, masalah keluarga hingga tantangan kesehatan.

BACA JUGA:Anak Usia 13 Tahun Jadi Manusia Pertama di Dunia Berhasil Tamatkan Game Tetris Sudah 40 Tahun

Diketahui, aturan yang dicanangkan pada April 2023 lalu, pemberian bantuan secara khusus menyasar kaum muda sebagai bagian dari Undang-Undang Dukungan Kesejahteraan Pemuda yang lebih besar.

Hal tersebut bertujuan untuk mendukung orang-orang yang sangat menarik diri dari masyarakat, dan pemuda tanpa wali atau perlindungan sekolah yang berisiko mengalami kenakalan.

"Tunjangan bulanan akan tersedia bagi kaum muda penyendiri berusia 9 hingga 24 tahun yang hidup dalam rumah tangga yang berpenghasilan di bawah median pendapatan nasional per bulan," tulis aturan tersebut.

Sebagaimana informasi yang dibagikan, kelompok yang mendapat tunjangan ini merupakan mereka yang hidup dengan keluarga dengan penghasilan kurang dari 5,4 juta won atau sekitar Rp64 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: