Pemuda di Empat Lawang Tanam Ganja di Lahan 1 Hektar, 27 Batang Siap Panen

Pemuda di Empat Lawang Tanam Ganja di Lahan 1 Hektar, 27 Batang Siap Panen

Ganja di Empat Lawang ditanam di lahan seluas 1 hektar--Foto: Istimewa

EMPAT LAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pemuda di Kabupaten EMPAT LAWANG, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) inisial JS (28) nekat menanam ganja di lahan 1 hektar untuk penghasilan tambahan. 

Dari kebun ganja seluas 1 hektar itu, setidaknya ada 27 batang siap panen telah sita petugas. 

Ladang ganja seluas satu hektar itu ditemukan di sekitar perbukitan di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, JS terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

BACA JUGA:3 Cara Membuat Scrub Bibir dari Kopi, Hasilnya Bikin Lembab dan Indah

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir Truk Hino Meninggal Mendadak di Lubuklinggau

Penggerebekan ladang ganja tersebut dilakukan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi, Senin, 1 Januari 2024.

Saat melakukan penggerebekan, petugas mengamankan JS (28) diduga kuat sebagai pemilik ladang.

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Erlangga, Rabu, 3 Januari 2024 kepada wartawan membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. 

Dijelaskannya, kronologis penggerebekan bermula pihaknya  mendapatkan informasi dari masyarakat adanya ladang ganja di sekitar Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Prediksi Osasuna vs Almeria, La Liga Spanyol, Kamis 4 Januari 2024, Kick Off 23.00 WIB

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Disidangkan, Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Kemudian petugas gabungan BNN dan TNI melakukan penyelidikan dengan menyusuri kawasan yang dimaksud. 

Untuk menuju lokasi, petugas harus menempuh perjalanan lebih kurang 6 jam menaiki bukit berjalan kaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: