Polisi Tetapkan 6 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Tonton Video Pers Rilisnya di Sini

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Tonton Video Pers Rilisnya di Sini

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi menetapkan enam tersangka kasus geng motor Lubuklinggau. Para tersangka dirilis oleh Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Rabu 3 Januari 2024.

Keenam tersangka ini ditangkap Tim Macan Linggau dalam beberapa aksi penangkapan, di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, pihaknya setelah kejadian langsung bergerak.

Seperti diketahui aksi penyerangan oleh geng motor itu terjadi Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Sementara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Kasat Reskrim: Rabu 3 Januari 2024 Dirilis

Nah, dua jam kemudian setelah kejadian Tim Macan Linggau berhasil menangkap salah satu pelaku penyerangan tersebut.

Kemudian secara bertahap, akhirnya berhasil ditangkap enam orang tersangka. 

“Menurut keterangan enam orang ini, masih ada 11 orang lagi anggota mereka,” jelas Kasat Reskrim, Rabu 3 Januari 2024.

Setelah dilakukan penggerebekan terhadap ke-11 orang tersebut, mereka belum berhasil ditangkap, karena sudah keburu kabur.

BACA JUGA:Geng Motor Pelaku Penyerangan Remaja di Lubuklinggau Diamankan, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim

Ditambahkan Kasat Reskrim, menurut pengakuan para tersangka, mereka salah sasaran. 

Awalnya hendak menyerang kelompok yang pernah menyerang mereka alias balas dendam.  Namun ternyata yang mereka serang bukan kelompok yang menyerang.

“Menurut pengakuan, mereka ini bukan kelompok yang pernah beraksi di Taman Kurma beberapa waktu lalu,” ia menambahkan.

Ditambahkan Hendrawan, para tersangka diancam dengan kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan, karena juga merampas HP milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: