Waduh, Anggota DPRD Lamongan Pulas Tertidur Waktu Rapat Paripurna, Viral di Media Sosial

Waduh, Anggota DPRD Lamongan Pulas Tertidur Waktu Rapat Paripurna, Viral di Media Sosial

Waduh, Anggota DPRD Lamongan Pulas Tertidur Waktu Rapat Paripurna, Viral di Media Sosial--instagram: undercover.id

LAMONGAN , LINGGAUPOS.CO.ID - Anggota DPRD LAMONGAN terciduk sedang tertidur pulas pada saat rapat paripurna, berikut ulasan selengkapnya.

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, tertidur pulas saat sedang rapat paripurna di gedung dewan setempat.

Salah satu orang anggota dewan terekam kamera sedang tertidur pulas di tengah rapat paripurna itu.

Kejadian itu pun kini beredar luas di media sosial, seperti salah satunya yang diunggah oleh akun instagram @undercover.id, pada Sabtu 23 Desember 2023.

BACA JUGA:Debat Perdana Cawapres Pilpres 2024: Apa Janji Muhaimin, Gibran dan Mahfud MD?

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa, anggota DPRD Lamongan tidur pulas saat rapat paripurna, pada Senin siang.

Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda persetujuan empat raperda yang digelar di gedung dewan DPRD Kabupaten Lamongan pada Senin 18 Desember 2023 siang, diwarnai dengan salah seorang dewan yang tertidur siang.

Bahkan, melihat dari video yang beredar selain ada yang tertidur pulas, ada pula para peserta lainnya yang asyik bermain ponsel saat rapat paripurna digelar. 

Mengutip dari wiktionary, disebutkan bahwa rapat paripurna adalah rapat lengkap anggota dan pimpinan serta merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas.

BACA JUGA:ASN Paling Banyak Dilaporkan Selingkuh ke Ombudsman RI, Kenali 4 Tanda Berikut ini

Dalam video yang diunggah disebutkan bahwa, saat seluruh ketua fraksi secara bergantian membacakan pandangan, seorang anggota DPRD justru tertidur pulas.

Pemandangan yang tak enak dilihat itu pun berlangsung cukup lama, hingga wakil rakyat yang sedang pulas tertidur itu pun dibangunkan oleh rekan yang sedang duduk di sebelahnya.

Pasalnya saat itu seluruh peserta diminta untuk berdiri karena akan menyerahkan nota kesepakatan raperda antara DPRD dengan Pemkab Lamongan.

Anggota yang tertidur pulas itu sempat kaget saat dibangunkan rekan disampingnya. Meski demikian, ia akhirnya terbangun dan ikut berdiri seperti yang dilakukan para peserta lain, saat penyerahan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Lamongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: