15 Fakta Terkait Ditemukannya Anak Polisi di Lubuklinggau Tidak Bernyawa Dalam Rumah

15 Fakta Terkait Ditemukannya Anak Polisi di Lubuklinggau Tidak Bernyawa Dalam Rumah

Terungkap 15 fakta anak polisi di Lubuklinggau ditemukan meninggal dalam rumah-Dokukmen,-Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Ada 14 fakta terkait ditemukannya anak polisi tidak bernyawa karena gantung diri di dalam rumah, Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban diketahui bernama Noviar Mashfayu Anugerah (25) warga Lorong Pasir No.200 RT.1 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Gumayel menjelaskan sejumlah fakta hasil penyelidikan kasus tersebut. 

1. Korban masih Lanjang belum menikah dan tidak punya pekerjaan.

BACA JUGA:Tersangka yang Teriak-teriak Ketika Diamankan Polisi, Dibebaskan, ini Alasan Polres Musi Rawas

2. Korban pertama kali ditemukan saksi Aidah pada Senin, 11 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB. 

3. Saksi awalnya mencium bau busuk dari rumah keluarganya (saksi adalah wak dari korban)

4. Korban ditemukan dalam kondisi gantung diri menggunakan tali pada kusen pintu kamar.

5. Pengamatan luka luar korban, tampak korban sudah tidak bernyawa mengalami pembusukan dan pecah pembuluh darah. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anak Polisi di Lubuklinggau, Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah

6. Tidak terlihat tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.

7. Pengamatan TKP tidak ditemukan barang-barat korban yang hilang. 

8. Tidak ditemukan jendela pintu yang rusak dan korban tidak memiliki handphone.

9. Ditemukan adanya tulisan nama ayah, kakek, puyang dan leluhur yang dituliskan korban dan diletakannya di buku surah Yasin di dekat mayat korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: