Kuliner Ekstrim, Laron Dijadikan Peyek, Berikut Pandangan Ahli Gizi dan Islam, Halal atau Haram?
![Kuliner Ekstrim, Laron Dijadikan Peyek, Berikut Pandangan Ahli Gizi dan Islam, Halal atau Haram?](https://linggaupos.disway.id/upload/db26a8040d61e2abe576687d0d26eea4.jpg)
Viral Laron Dijadikan Peyek, Berikut Pandangan Ahli Gizi dan Islam, Halal atau Haram?--
Sebagian karakternya, ia mampu membangun untuk dirinya sarang yang bagus dari potongan-potongan kayu yang ia kumpulkan, sebagaimana pintalan sarang laba-laba yang terkatung dari bawah ke atas.
BACA JUGA:7 Tempat Makan Instagramable di Tugumulyo Musi Rawas, Pilihan Tepat Healing Bersama yang Tersayang
“Hukum mengonsumsi hewan ardlah adalah haram karena hewan ini dianggap menjijikkan (menurut orang Arab).” (Syekh Kamaluddin ad-Damiri, Hayat al-Hayawan al-Kubra, juz I, hal. 35)
Ada pun sebagian orang yang menganggap laron adalah hewan yang halal dimakan sebab dianggap sebagai salah satu jenis belalang, sehingga bangkainya pun boleh untuk dimakan. Hal ini berdasar dari Hadits.
“Dihalalkan bagi kalian dua bangkai dan dua darah, dua bangkai yaitu bangkai belalang dan ikan, sedangkan dua darah yaitu limpa dan hati” (HR. Baihaqi)
Pandangan tersebut dianggap sama sekali tidak berdasar dan tidak sesuai dengan pengertian belalang yang dijelaskan dalam kitab-kitab mazhab Syafi’iyyah. Sebagaimana seperti yang terdapat dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
BACA JUGA:3 Angkringan Tempat Santai Paling Hits di Tugumulyo Musi Rawas, Anak Muda Jaman Now Wajib ke Sini
“Halal mengonsumsi bangkai belalang berdasarkan hadis yang telah dijelaskan. Belalang adalah hewan darat dan laut, sebagian tubuhnya berwarna kuning, putih dan merah.
Ia memiliki dua penyangga pada dadanya yang menegakkan bagian tubuh yang tengah dan memiliki dua kaki pada bagian belakang tubuhnya.” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha’, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz II, hal. 353)
Oleh sebab itu, sangat jelas bahwa laron bukan bagian dari jenis hewan belalang karena perbedaan ciri-ciri yang terdapat pada kedua hewan tersebut.
Untuk itu, dapat disimpulkan bahwa mengkonsumsi hewan laron adalah haram sebab dianggap sebagai hewan yang menjijikan menurut pandangan orang Arab.
BACA JUGA:5 Menu Makanan Populer Diikuti Daerah Asal, Berikut Cara Membuatnya
Itulah informasi seputar viral masyarakat yang mengonsumsi laron, itulah menurut pandangan ahli gizi dan pandangan Islam, semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: