8 Cara Menghilangkan Pikiran Kotor yang Berlebihan Agar Otak dan Hati Menjadi Bersih

8 Cara Menghilangkan Pikiran Kotor yang Berlebihan Agar Otak dan Hati Menjadi Bersih

8 Cara Menghilangkan Pikiran Kotor yang Berlebihan Agar Otak dan Hati Menjadi Bersih--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.IDPikiran kotor yang berlebihan dan tidak segera dihilangkan dapat menguasai dirimu. Pikiran kotor juga dapat mengganggu pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

Diambil dari sumber website Alodokter. Ketika pikiran kotor datang di sela-sela aktivitasmu, hal tersebut dapat membuat kehilangan fokus dan bahkan justru mencari cara untuk memuaskan pikiran kotor tersebut.

Pikiran kotor yang dimaksud yaitu seputar aktivitas seksual. Tidak dapat dipungkiri, bagi beberapa orang yang sudah dewasa, pikiran mengenai seks kerap kali hadir tanpa pandang waktu. 

Sebagai contoh ketika seseorang sedang menonton film dengan adegan tertentu, membaca buku erotis, atau ketika hanya melamun. 

BACA JUGA:Warga Darma Sakti Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta, ini Sebabnya

Tidak akan menjadi masalah jika pikiran kotor ini muncul sesekali saja dan tidak menguasaimu.

Namun, apabila saat kamu terus-terusan memikirkan hal vulgar ini, yang menyebabkan bisa muncul bermacam efek negatif.

Sebagai contoh mulai susah fokus hingga tidak mampu berpikir dan melakukan kegiatan yang lain. 

Pikiran kotor yang terlalu sering muncul dapat menandakan bahwa kamu mengalami kecanduan seksual atau hiperseksual.

BACA JUGA:Alasan Pentingnya Mengenalkan Pendidikan Seks Pada Anak

Jika kamu sudah merasakan hal tersebut, selanjutnya kamu harus melakukan upaya agar bisa menghilangkan pikiran tersebut. Berikut cara yang dapat kamu lakukan:

1. Berhenti Menonton Film Porno

Pikiran kotor kerap muncul ketika kamu sering menonton film porno atau membaca buku yang erotis. 

Jika hal tersebut sering dilakukan dan menjadi hal biasa,mulai dari sekarang cobalah untuk berhenti dan mengalihkan tontonan dan bacaan dengan tema yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: