Oknum Pejabat Muratara Aniaya dan Tarik Jilbab Pegawai Honorer, ini Kata Polisi

Oknum Pejabat Muratara Aniaya dan Tarik Jilbab Pegawai Honorer, ini Kata Polisi

BACA JUGA:Mahasiswi Unsri Asal Padang Tewas Aborsi, Sang Pacar Jadi Tersangka, Begini Kronologisnya

Namun dalam mengirimkan berkas ke BKPSDM Muratara, diketahui bahwa ada berkas terlapor HN yang bermasalah.

Sehingga KD kembali ke kantor dan melapor ke HN. Dijelaskannya bahwa ada potongan TPP, karena tidak ikut apel tanpa keterangan dan tanpa surat izin.

Namun HN tidak terima TPP dipotong. Ketika dijelaskan karena tidak ikut apel tanpa keterangan dan tanpa surat izin, ia naik pitam.

Kemudian menghardik korban, bahkan  menganiaya korban. Korban berusaha menghindari serangan pelaku, korban keluar dari ruangan itu namun malah justru HN kembali menyusul KD.

BACA JUGA:Terungkap, Sebelum Bunuh Ibu Hajjah di Lubuklinggau, Ini Yang Dilakukan Pelaku di Kamar

Emosinya semakin tak terbendung, oknum PNS itu semakin garang, dan langsung memukuli korban dari atas kepala sampai bagian pundak berulang kali, dengan tangan kosong.

Korban berusaha menahan pukulan HN, dengan tangan, namun jilbabnya ditarik paksa oleh pelaku HN. 

Bahkan pelaku HN berusaha memukuli korban dengan mistar besi. Kejadian itu sempat dilerai oleh pegawai dilingkungan Kesbangpol Muratara.

Namun justru HN semakin emosi. Kemudian korban keluar dari kantor melakukan visum dan melapor kejadian itu resmi ke Polres Muratara.

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ibu Hajjah di Lubuklinggau

Namun laporan itu belum ada tindak lanjutinya. Korban justru kembali dianiaya oleh pelaku.

Kejadian kedua pada Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 11.20 WIB.

Modus pelaku, Saat itu KD sedang duduk di meja depan di luar ruangan, tiba-tiba Heni Mardiana menghampirinya lalu menekan pundak sebelah kiri dan mencubitnya.

Setelah itu pelaku HD masuk ruangan sambil duduk langsung memangil korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: