Kabapas Muratara Ikuti Giat Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Medsos Bagi ASN Pemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez beserta seluruh anggota tim Humas Bapas Muratara ikuti giat Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan, Kamis 6 Februari 2025.-Foto: Bapas Muratara-
LINGGAUPOS.CO.ID - Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta dalam rangka menghadapi dinamika penggunaan media sosial (medsos) pada ASN, Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez beserta seluruh anggota tim Humas Bapas Muratara ikuti giat Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan media sosial bagi ASN Pemasyarakatan, Kamis 6 Februari 2025.
Giat tersebut diikuti seluruh pegawai Bapas Muratara secara virtual via zoom meeting bertempat di ruang kantor Bapas Muratara, diselenggarakan secara langsung dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan - Humas Pemasyarakatan (TEKFORMA).
Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez beserta seluruh anggota tim Humas Bapas Muratara ikuti giat Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan, Kamis 6 Februari 2025.-Foto: Bapas Muratara-
Narasumber kegiatan tersebut yaitu Direktur TEKFORMA, Direktur PAMINTEL dan Direktur PATNAL.
Melalui paparannya, Lilik Sujandi menekankan pentingnya pembenahan dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas dan fungsi.
BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Apel Pagi Bersama ASN yang Dipimpin Wamenkumham
BACA JUGA:Kabapas Muratara Roby Fernandez Hadiri Acara Pisah Sambut Kalapas Lahat
Ditekankan pula bahwa media sosial merupakan kebutuhan yang memiliki risiko jika tidak digunakan dengan bijak.
"Setiap ASN Pemasyarakatan diharapkan dapat memanfaatkan media sosial secara profesional untuk membangun citra positif Pemasyarakatan", ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut, Pimpinan Sesditjen Pemasyarakatan, Gun-Gun Gunawan turut memberi arahan agar segala hal yang berkaitan dengan kegiatan Unit Pelaksana Teknis dishare kepada publik melalui media sosial resmi.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kinerja dan capaian UPT Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Kepala Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas oleh Inspektorat Jenderal
BACA JUGA:Bapas Muratara Beri Kontribusi untuk Capai Kesepakatan Diversi di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau
"ASN harus aktif dalam menyebarkan informasi terkait publikasi positif dalam pemasyarakatan yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan", tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: