Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105,09 Juta, Usulan Dari Kementerian Agama, Berikut Rinciannya

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105,09 Juta, Usulan Dari Kementerian Agama, Berikut Rinciannya

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105,09 Juta, Usulan Dari Kementerian Agama, Berikut Rinciannya--Pixabay.com

JAKARTA,LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) ajukan usulan biaya haji 2023 menjadi Rp105 juta per jamaan, simak ulasan selengkapnya berikut.

Seperti yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 Juta per jemaah.

Berdasarkan anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bpih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Serta komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada Senin, 13 November 2023.

BACA JUGA:Reses III Hambali: Sambut Pemilu dengan Riang Gembira, Berbeda Pilihan Jangan Sampai Membuat Kita Terbelah

Dalam menyusun usulan BPIH, Kemenag mengusulkan pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajir,” Ucap Menag.

Menag juga menuturkan jika BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, diantaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, 

Lalu ada juga untuk embarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

BACA JUGA:Al Baik Supermarket Tidak Jual Produk Pro Israel, Mengikuti Fatwa MUI

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi” lanjut Menag.

Sedangkan diketahui, ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu Banda Aceh, Kuala Namu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta- Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujung Pandang, Lombok dan Kertajati.

sementara, menurut keterangan Yaqut jika untuk embarkasi Banten masih dilakukan simulasi, tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau dimanfaatkan untuk keberangkatan apakah bisa. 

Disamping itu, kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000 jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota haji regular dan 19.280 kuota haji khusus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: