Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105,09 Juta, Usulan Dari Kementerian Agama, Berikut Rinciannya

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105,09 Juta, Usulan Dari Kementerian Agama, Berikut Rinciannya

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105,09 Juta, Usulan Dari Kementerian Agama, Berikut Rinciannya--Pixabay.com

BACA JUGA:Nomor Urut Pemenang Pilpres Sepanjang Masa, Hari ini Penetapan Nomor Urut Capres – Cawapres

Selanjutnya jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok yang akan terbang (kloter).

Adapun komponen dari biaya yang diusulkan menjadi Rp105,09 Juta itu, yakni biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan transportasi RP4,9 JUTA, DAN Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp19,4 juta.

Selanjutnya biaya perlindungan Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, Pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000, serta dokumen perjalanan sebesar Rp1,1 juta.

Sedangkan untuk biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp1,4 juta, serta pengelolaan BPIH Rp319.375. 

BACA JUGA:Reses Tahap III Anggota DPRD Lubuklinggau Agus Hadi, Terus Berjuang Bersama Rakyat

Dengan demikian, total usulan BPIH 2024 untuk jamaah haji reguler sebesar Rp105 juta. Usulan biaya haji tersebut naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.

Nah, itulah informasi mengenai usulan dari kenaikan biaya ibadah haji per jamaah yang diusulkan oleh Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: