Al Baik Supermarket Tidak Jual Produk Pro Israel, Mengikuti Fatwa MUI

Al Baik Supermarket Tidak Jual Produk Pro Israel, Mengikuti Fatwa MUI

Al Baik Supermarket memasang tulisan tidak dijual untuk produk pro Israel--Tiktok @koperperkasa

BACA JUGA:Hamas Dituding Pelajari Ideologi Hitler: Presiden Israel Memperlihatkan Buku Autobiografi Adolf Hitler

Ia menjelaskan sudah ada sebagian produk yang ditarik bahkan tidak dipajang lagi di rak-rak swalayan tersebut. 

Khusus yang masih terpajang, sekaligus memberi tahu, bahwa produknya (Israel) seperti ini.

Zul Kamirullah menegaskan boikot tersebut sebagai bentuk rasa kemanusian, dan kepedulian terhadap kaum muslimin di Palestina. 

Sekaligus menolak kekerasan yang dilakukan Israel.

Menurut jika tidak mampu berperang, tapi minimal mampu mengikuti fatwa MUI.

BACA JUGA:PM Israel Benjamin Netanyahu Perintahkan Pemimpin Arab Jika Mau Aman Diminta untuk Diam

FATWA TENTANG HUKUM DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA

Pertama : Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

BACA JUGA:Produk Cokelat Israel Dijual di Alfamart dan Indomaret, Berikut 7 Manfaat Cokelat untuk Kesehatan

3. Pada dasarnya dana zakat harus dskaidistribun kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Kedua : Rekomendasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: