Link dan Cara Download Sertifikat SKD CAT Bagi CPNS dan PPPK Kunjungi Laman ini, Unduh Dengan Mudah

Link dan Cara Download Sertifikat SKD CAT Bagi CPNS dan PPPK Kunjungi Laman ini, Unduh Dengan Mudah

Link dan Cara Download Sertifikat SKD CAT Bagi CPNS dan PPPK Kunjungi Laman ini, Unduh Dengan Mudah--bkn.go.id

BACA JUGA:Konser Rhoma Irama di Muba Berubah, Berikut Jadwal Terbaru

Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 

Seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sementara Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK juga Tengah berlangsung.

Sesuai dengan apa yang telah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni berbagai titik lokasi atau tilok sebagai tempat tes, ada 340 tilok dalam negeri yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 9 November – 5 Desember 2023.

Sedangkan untuk pelaksanaan ujian CPNS di luar negeri ditempatkan pada 62 tilok, di berbagai negara mulai 14-15 November 2023.

BACA JUGA:Masuk Daftar Boikot Produk Pro Israel, Berikut Sejarah Unilever, Miliki 6 Pabrik di Indonesia

Bahkan, selama ujian berlangsung, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, bahwa Masyarakat juga bisa ikut memantau langsung berjalannya perolehan hasil peserta ujian yang disediakan lewat tayangan layar di tilok.

“jika tidak mau repot menyaksikan layer tilokm tayangan nilai yang berjalan dapat disaksikan di manapun dan kapan pun lewat kanal Youtube yang disediakan BKN, yaitu Official CAT untuk instansi pusat dan youtube channel masing-masing Kantor Regional BKN seluruh Indonesia.” Ujar Haryomo. 

Sementara itu, setelah berhasil di tes SKD pelamar akan diuji Kembali lewat ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). 

Pelaksanaan ujian CAT ini akan merujuk pada mekanisme dan prosedur CAT BKN, diantaranya ujian dibagi ke dalam 4 sesi per hari untuk pelamar CPNS sedangkan 3 sesi per hari untuk pelamar PPPK.

BACA JUGA:MUI Lubuklinggau: Khutbah Jumat Seluruh Masjid Sama ‘Peduli Palestina’, Korban Kezaliman Israel

Nah demikian ulasan terkait cara download sertifikat hasil tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: