Pegawai Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Aparatur Sipil Negara Tanpa Tes, Simak Informasinya

Pegawai Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Aparatur Sipil Negara Tanpa Tes, Simak Informasinya

Pegawai Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Aparatur Sipil Negara Tanpa Tes, Simak Informasinya--instagram: pnscantikid

LINGGAUPOS.CO.ID - Pegawai Honorer akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, seperti yang diungkapkan oleh Kementerian PANRB, sebagai berikut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuat skema pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara tanpa tes.

Adapun pengangkatannya akan dilakukan melalui pemeringkatan kinerja sepanjang tahun, sehingga tidak melalui proses seleksi dengan ambang batas nilai.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono bahwa adanya model pemeringkatan.

BACA JUGA:Kasat Binmas dan Kapolsek Lubuklinggau Barat Diganti, Berikut Pesan AKBP Indra Arya Yudha

“itu nanti kita bisa gunakan model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai, itu yang sedang digodok,” Kata Yudi.

Sementara itu, penyelesaian permasalahan tenaga honorer sebelumnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi pengganti UU 5/2014.

Penyelesaian tenaga honorer atau Non-ASN maksimal dilaksanakan pada 31 Desember 2024 dan setelahnya instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan merekrut honorer.

Penjelasan lebih mendetail mengenai penyelesaian tenaga honorer ini akan diatur dalam peraturan pemerintah yang tengah dibuat.

BACA JUGA:Prediksi Indonesia U-17 vs Panama U-17, Piala Dunia U-17, Senin 13 November 2023, Kick Off 19.00 WIB

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan jika implementasi pengangkatan ini didahului proses validasi data tenaga honorer. Dari data saat ini, ada sekitar 3 juta pegawai honorer di kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah seluruh Indonesia. 

Nah, apabila data 3 juta tenaga honorer itu termasuk ke dalam bagian yang lolos validasi dokumen, maka akan dimasukkan namanya ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Dengan demikian, tenaga honorer yang mendapatkan peringkat teratas akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan. 

Pengangkatan akan langsung diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pegawai honorer akan diangkat menjadi asn tanpa tes