Dugaan Korupsi Masker di Musi Rawas Jalan di Tempat, ini Kata Kajari Lubuklinggau
Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto saat ditanya kasus dugaan mark up masker di Musi Rawas--
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas dan Ketua DPRD Diperiksa, Kasus PT Mura Sempurna Disidangkan
“Berarti kasus ini tetap berlanjut namun untuk tersangka belum kita ketahui, kita lihatlah hasil ekpose,” papar Wenharnol.
Mengapa di Kajati Sumsel dan tidak di Kejari Lubuklinggau, Wenharnol sebut untuk koordinasi dengan Kajati agar lebih safety pengamananya, karena perkara Covid-19, kita harus hati-hati.
Mengenai jumlah tersangka, ia mengaku belum bisa memberi bocoran. “Kita tungguh hasil ekposenya,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya bahwa pengadaan masker senilai Rp 3 milyar yang didanai bantuan Covid-19 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020.
BACA JUGA:Ketua MK Anwar Usman Dipecat, Imbas Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menemukan potensi ‘Mark up’, sehingga status perkara dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.
Sebelumnya, Yamim Pabli, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Musi Rawas sempat diperiksa oleh penyidik Kejari Lubuklingga bersamaan mantan bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan ikut diperiksa oleh Kejari Lubuklinggau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: