Jangan Samakan Pemindahan Operasional RS dr Sobirin Dengan Pindah Rumah, Ini Saran dari Profesor Unsri
Pemindahan operasional RS dr Soborin dinilai terburu-buru.-Dokumen-linggaupos.co.id
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Dipukul Sopir Pakai Besi Dongkrak, Begini Kronologisnya
Rapat dipimpin Pj Sekda Musi Rawas H Aidil Rusman, dihadiri Asisten I Ali Sadikin, Kepala BKPSDM Musi Rawas David Pulung, dan Direktur RS dr Sobirin dr H Sopyan Hadi.
Ada tiga poin penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut.
1. Rumah Sakit dr Sobirin akan tetap direlokasi ke RSUD Pangeran M Amin, seluruh pegawai wajib mendukung keputusan ini.
2. Siapapun yang menentang keputusan ini baik ASN, PPPK maupun honorer kinerjanya akan di evaluasi oleh BKPSDM.
BACA JUGA:Soal RS dr Sobirin yang Operasionalnya Dihentikan, Pemkot Lubuklinggau Punya Wacana Ini
3. Karyawan Non ASN BLUD SK-nya akan diperpanjang ditandatangani per 29 November 2023 dengan TMT 1 Januari 2024.
Bulan Desember standby on call jika diperlukan akan hadir.
4. Spanduk petisi harus diturunkan, karena menurunkan kredibilitas Pemkab Musi Rawas. Silahkan diganti dengan tulisan loyalitas mendukung relokasi pemindahan RS dr Sobirin.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: