Polisi Ungkap Kasus Keripik Narkoba dan Happy Water di Bantul, Narkoba Jenis Baru
![Polisi Ungkap Kasus Keripik Narkoba dan Happy Water di Bantul, Narkoba Jenis Baru](https://linggaupos.disway.id/upload/4611d15f4e9e425a942dd5d185daf7da.jpg)
Polisi Ungkap Kasus Keripik Narkoba dan Happy Water di Bantul, Narkoba Jenis Baru --instagram: riautv
BACA JUGA:4 Pelajar di Muratara Dipukul Oknum Guru Pakai Rotan, Dalam Dakwaan Terungkap Ini Motifnya
Dari rangkaian operasi ini polisi menyita berbagai barang bukti antara lain 426 bungkus keripik narkotika, 2.022 botol cairan happy water berukuran 10 ml dan 10 kilogram bahan baku narkotika.
Delapan orang pelaku ini telah diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: