Memalukan, 2 Pasang Muda Mudi Ini Berbuat Dosa di OKU Timur, Bukan Suami Istri, Tapi Tinggal Satu Rumah

Memalukan, 2 Pasang Muda Mudi Ini Berbuat Dosa di OKU Timur, Bukan Suami Istri, Tapi Tinggal Satu Rumah

Razia kos-kosan amankan 2 pasang muda mudi berbuat dosa.-dokumen-

BACA JUGA:4 Pasang Muda Mudi yang Diamankan Dalam Kosan di Lubuklinggau Wajib Cuci Kampung, Apa Itu

Ada beberapa lokasi kos-kosan yang dilakukan razia oleh Tim Gabungan Polisi dan Pemerintah Kecamatan Belitang. 

Lokasi pertama razia di tempat kos-kosan di Desa Bedilan RT 04 RW 02, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. 

Selanjutnya,  razia gabungan dilakukan di tempat kos-kosan Amran Naibahu berlokasi di Desa Bedilan RT 02 RW01 Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Dalam razia gabungan tersebut, Kapolsek mengaku mengamankan 2 pasang muda mudi belum menikah sedang berada dalam kos-kosan. 

BACA JUGA:Jembatan di Jalur BTS Ulu Cecar – PALI Membahayakan, Pengendara Diminta Waspada

 “Kami mendapati pasangan laki-laki dan perempuan dewasa, bukan suami istri," ungkap Kapolsek, Jumat 3 Oktober 2023 kepada wartawan. 

Ditambahkan Kapolsek, selama menggelar razia, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran obat-obatan terlarang. 

Sebelumnya, 4 pasang muda mudi di Kota Lubuklinggau disaksi membayar denda. 

Selain itu, 4 pasangan tersebut kena sanksi adat yakni wajib menggelar cuci kampung atau sedekah bumi.

BACA JUGA:Hujan Semalam, Lubuklinggau Banjir, Satu Rumah Rusak Berat

Sanksi yang harus dijalankan 4 pasangan bukan suami istri itu karena mereka kedapatan berduaan dalam kamar kos-kosan. 

Pasangan muda-mudi ini diamankan Pemerintah Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu, 28 Oktober 2023. 

Kronologis diamankannya 4 pasangan bukan suami istri itu, berawal dari keresahan masyarakat.

Kemudian Pemerintah kelurahan Batu Urip mengelar Razia bersama pihak kepolisian, ketua Lembaga adat serta Ketua RT pada hari Sabtu 28 Oktober 2023.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: