Soal RS dr Sobirin yang Operasionalnya Dihentikan, Pemkot Lubuklinggau Punya Wacana Ini

Soal RS dr Sobirin yang Operasionalnya Dihentikan, Pemkot Lubuklinggau Punya Wacana Ini

Soal RS dr Sobirin yang operasionalnya dihentikan, Pemkot Lubuklinggau punya wacana jadikan rumah sakit khusus-dokumen-linggaupo.co.id

BACA JUGA:Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Pindah ke RS Pangeran M Amin, Kasihan Peserta JKN BPJS Kesehatan

Sementara jika mereka pindah, akreditasi Pariourna tersebut ini otomatis hilang.

“Nah pertanyaannya di sana siap nggak untuk mengejar akreditasi lagi dari awal. Siap tidak harus segera bekerja sama dengan BPJS sebagai syarat utama bisa terakreditasi. Jadi apa dasar mereka melakukan pemindahan,” terangnya. 

Dikatakan Mast Idris, sejarah RS dr Sobirin  awalnya bernama RSU Lubuklinggau. 

Dirinya diamanahkan jadi direktur tahun 2006 dan saat itu diminta Bupati Ridwan Mukti untuk bantu.

BACA JUGA:Muhammadiyah Siap Kelola RS dr Sobirin, ini Penjelasan Ketua PDM Lubulinggau

Saat itu namanya RSU Lubuklinggau, lalu atas kesepakatan bersama karena milik Musi Rawas, diganti namanya. 

Kala itu semua dokter dan manajemen sepakat ambil nama dari mantan direktur sebelumnya. 

Setelah dibahas  semua sepakat, ditahun 2006 tersebut namanya dirubah diambil dari nama pertama yang menjabat sebagai direktur, yakni dr Sobirin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: