Catat! Mulai 1 November Motor dan Mobil Berusia 3 Tahun Ke Atas yang Masuk Jakarta Akan Dirazia

Catat! Mulai 1 November Motor dan Mobil Berusia 3 Tahun Ke Atas yang Masuk Jakarta Akan Dirazia

Catat! Mulai 1 November Motor dan Mobil Berusia 3 Tahun Ke Atas yang Masuk Jakarta Akan di Razia--

JAKARTA,LINGGAUPOS.CO.ID - Mulai 1 November 2023 motor dan mobil berusia 3 tahun ke atas yang masuk JAKARTA akan di Razia. Berikut ulasan selengkapnya.

Tidak sembarang kendaraan yang dapat melalui jalanan Ibukota harus memenuhi syarat khusus yang telah diberlakukan.

Dilarang masuk Jakarta mulai 1 November motor dan mobil berumur lebih dari 3 tahun akan dirazia alias kena tilang.

Seperti yang kita ketahui bahwa udara Jakarta banyak mengandung polutan mengharuskan pemerintah DKI Jakarta menyeleksi kendaraan yang akan beroperasi.

BACA JUGA:Perang Israel-Hamas: Jumlah Korban Jiwa Anak-Anak Berjumlah 3.195 Orang di Gaza Akibat Serangan Israel

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, akan melakukan razia uji emisi untuk kendaraan berusia tiga tahun ke atas.

Kendaraan yang tidak lolos akan dikenai tilang dalam razia yang akan dimulai pada 1 November 2023.

Adapun denda yang akan dikenakan kepada para pemakai motor yaitu senilai Rp250 ribu sedangkan mobil Rp.500 ribu.

Ani Ruspitawati seorang juru bicara satuan tugas pengendalian pencemaran udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, bahwa uji razia akan digelar di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Prediksi Borneo FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1, Kamis 2 November 2023, Kick Off 19.00 WIB

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia diatas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009” kata Ani

Lebih lanjut, Ani juga menuturkan adanya razia uji emisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mempercepat penanganan polusi udara dan sinergi dengan berbagai pihak.

Pernyataan yang serupa diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto 

“Kita meminta semua kendaraan yang melintas di titik-titik (lokasi Razia) yang diperkirakan usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan jita stop” ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: