Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Bupati Musi Rawas Didesak Lakukan Ini

Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Bupati Musi Rawas Didesak Lakukan Ini

Operasional RS dr Sobirin dihentikan -dokumen-linggaupo.co.id

BACA JUGA:Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Ratusan Honorer Dirumahkan

Didirikan pada 1938, awalnya bernama Centrale Buogerlijke Ziekeninrichting, yakni Bahasa Belanda yang jika diterjemahkan Rumah Sakit Umum Pusat.

Kemudian pada saat Lubuklinggau masih menjadi bagian dari Kabupaten Musi Rawas, namanya menjadi RSUD Lubuk Linggau.

Selanjutnya, sesuai dengan Perda No.3 tahun 2008, namanya diubah menjadi RS dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas. Namanya diambil dari nama Direktur Pertama RS tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: