39 Mantan Koruptor Yang Ikut Caleg di Pemilu 2024, ini Daftarnya, Ada yang dari Lubuklinggau

39 Mantan Koruptor Yang Ikut Caleg di Pemilu 2024, ini Daftarnya, Ada yang dari Lubuklinggau

39 Mantan Koruptor Yang Ikut Caleg dalam Pemilu 2024, ini Daftarnya, Ada yang dari Lubuklinggau--instagram: sahabaticw

39. Rommy Krishnas (DPRD Kota), Golkar, Dapil Lubuk linggau 3, No urut 5.

Disamping itu, ICW menyayangkan masih ada partai politik yang memberikan kesempatan kepada mantan terpidana korupsi untuk menjadi bekal calon anggota Legislatif.

BACA JUGA:Ketahui, 12 Waktu Dikabulkannya Doa Bagi Umat Muslim, Yuk Simak

Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengumumkan status hukum mereka. Hal ini tidak sesuai dengan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang menyebut mantan koruptor nyaleg akan diumumkan ketika penerapan DCS.

Menurut ICW, tidak adanya pengumuman status hukum ini menyulitkan masyarakat untuk memberi masukan terkait DCS. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia corruption watch