Pinjam Dulu Seratus, Besok Dikembalikan, Begini Etika Utang dalam Islam

Pinjam Dulu Seratus, Besok Dikembalikan, Begini Etika Utang dalam Islam

Pinjam dulu seratus. Etika uang dalam Islam--

BACA JUGA:Jaminan Rezeki Bagi Mereka yang Telah Menikah, Jangan Khawatir Ketahui 5 Janji Allah ini!

Bahkan lebih lanjut, Islam mendorong agar orang yang sudah mampu untuk melunasi utang secepat mungkin.

Menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang telah memiliki kemampuan untuk melunasi dikategorikan sebagai sebuah kezaliman dalam Islam. 

Ini menekankan pentingnya berpegang teguh pada komitmen keuangan dan memahami tanggung jawab kita terhadap orang lain.

Diriwayatkan dari Hamam ibn Munabbih, bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: Menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah suatu kedzaliman.” [HR. al-Bukhari].

BACA JUGA:Dimanakah Gunung Qaf atau Jabal Qaf yang Dihuni oleh 70 Rijaul Gaib atau Wali Allah SWT

Ketika kita memberikan pinjaman uang kepada teman, kita juga harus mengingatkan mereka tentang tanggung jawab untuk melunasi utang tersebut sesegera mungkin. 

Jika mereka sudah mampu melakukannya, maka sepatutnya tidak menunda-nunda pembayaran utang tersebut.

Dalam Islam, hubungan keuangan antara teman-teman harus didasarkan pada kejujuran, saling percaya, dan tanggung jawab. 

Dalam sebuah tongkrongan atau dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai ini.

BACA JUGA:Dimanakah Tembok Besi Zulkarnain, Tempat Dikurungnya Yakjuj dan Makjuj Menurut Al Quran

Sebagai umat Islam, kita diharapkan untuk berusaha memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari kita. 

Dalam memberikan pinjaman uang kepada teman dan dalam melunasi utang kita sendiri, kita dapat menghormati nilai-nilai agama dan mengambil langkah-langkah yang baik untuk menjaga hubungan baik dengan sesama dan menjalankan kewajiban keuangan kita dengan benar.

Karena itulah, sebagai umat Muslim, sebaiknya tidak susah meminjam uang kepada sesame yang butuh. 

Namun juga segera mengembalikan, jika sudah memiliki uang untuk dikembalikan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: