Penggunaan Narkoba, Penyebab Kriminalitas di Lubuklinggau Meningkat

Penggunaan Narkoba, Penyebab Kriminalitas di Lubuklinggau Meningkat

Pencurian disebabkan penggunaan narkoba--freepik

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan dan Eksekusi Pemimpin PKI D.N Aidit

“Tersangka Boby Alberi adalah spesialis pencurian sepeda motor menggunakan kunci T. Sementara sudah empat kasus yang terdata,” jelasnya.

Diketahui bahwa tersangka Boby ini melalui rekannya menjual sepeda motor hasil curian, kepada seseorang yang diduga merupakan bandar narkoba di Palak Curup.

Begitu juga dengan tersangka Rian Pranata alias Yan Belando (29) Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Ia juga mengakui saat beraksi, sudah 5 kali beraksi di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Curi HP di Motor Polisi, Pria Lubuklinggau Diamankan di Warnet, Ternyata Residivis

Setiap sepeda motor yang berhasil dicuri oleh Yan Belando, langsung dibawanya ke daerah Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di sana. Harganya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung jenis dan merek motor.

Mirisnya, uang hasilnya dipakai untuk foya-foya, dan memakai narkoba sabu bersama rekan-rekannya. Juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: