Mahasiswa Minta APH Usut Dugaan Korupsi Anggaran Desa Lubuk Mas, Sesuai Hasil Audit Inspektorat Muratara

Mahasiswa Minta APH Usut Dugaan Korupsi Anggaran Desa Lubuk Mas, Sesuai Hasil Audit Inspektorat Muratara

Mahasiwa minta APH usut dugaan korupsi di Lubuk Mas--freepik

BACA JUGA:Setiap Hari, Terjadi 10 Karhutla di Muratara, Pelaku Diancam Denda Miliar Rupiah

Lebih lanjut, Rozikin mengatakan, pada Agustus 2023 lalu, pihaknya telah menyerahkan hasil audit ke Kades Lubuk Mas untuk ditindaklanjuti. 

Berdasarkan undang-undang, diberikan waktu selama 60 hari kerja untuk melakukan pengembalian atas kerugian negara.

Namun, sampai saat ini Kades Lubuk Mas belum sepenuhnya mengembalikan dana tersebut. 

“Ada pengembalian tapi tidak sesuai dengan hasil audit,” ucap Rozikin dihubungi Linggau Pos, Rabu, 11 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Selain ke Lubuklinggau, Ustadz Abdul Somad Juga Ceramah di Muratara, Catat Tanggalnya dan Lokasinya

Diakui Rozikin, pihaknya lebih mengutamakan pembinaan terhadap temuan-temuan dalam penggunaan anggaran di desa.  

Jika tidak bisa mengembalikan anggaran berdasarkan hasil temuan secara prosedur nantinya akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Paling tidak pihak Inspektorat sudah melakukan pembinaan," tutupnya.

Terpisah Kades Lubuk Mas, Saharudin hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi. Beberapa kali nomor HP nya 0813682XXXX tidak ada jawaban kendati dalam keadaan aktif. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: