Yang Jadi Korban Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Silahkan Melapor ke Polres

Yang Jadi Korban Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Silahkan Melapor ke Polres

Bagi korban pencabulan oknum guru di Lubuklinggau dipersilahkan melapor ke Polres Lubuklinggau--freepik

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Sepupu Sebut Tersangka Dianiaya Warga, Bahkan Diinjak-injak

Syaiful Fahmi yang merupakan warha Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, dilaporkan telah mencabuli RR, seorang pelajar SMP.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, Syaiful Fahmi sudah ditahan sejak Selasa 26 September 2023.

“Penangkapan tersangka setelah petugas menerima laporan dari orangtua korban RR atas perbuatan cabul terhadap anaknya,” jelas Robi dikutip dari Linggau Pos, Minggu 1 Oktober 2023.

Kemudian pihaknya melakukan gelar perkara pada 22 September 2023 dengan menaikan proses penanganan perkara dari Lidik ke Sidik dengan menetapkan Syaiful Fahmi sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Guru di Lubuklinggau Diduga Diprank Pakai Istilah, Dikira Benar Wanita Tua, Ternyata!

Kuasa hukum RR, Sambas kepada LINGGAUPOS.CO.ID menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan balik, karena penganiyaan terjadi karena tindakan Syaiful Fahmi kepada RR.

“Kan sudah terungkap dalam pers rilis Polres Lubuklinggau. Temannya JO, marah karena RR dioral seks oleh guru tersebut,” kata Sambas, Senin 4 September 2023.

Kemudian, dijelaskan Sambas keduanya juga membela diri. Karena mereka dikunci di dalam rumah. Makanya memecahkan jendela untuk melarikan diri.

“Berkaitan dengan hal ini, saya selaku kuasa hukum korban RR, meminta agar guru itu ditahan, karena informasinya sudah keluar dari rumah sakit. Jangan klien saya saja yang ditahan,” katanya.

BACA JUGA:Dihadirkan dalam Pers Rilis, Berikut Pengakuan 2 Tersangka Penganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau

Justru sebaliknya, RR ditambahkan Sambas jangan ditahan. Karena dia masih sekolah. “Dia kan harus sekolah. Masih SMP,” katanya.

Kemudian, Sambas juga meminta agar RR divisum selaku korban. Karena diketahui kemaluan RR luka, akibat dioral seks. 

Dua tersangka penganiayaan guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, yakni JO (18) dan RR (14), diduga kena prank karena persoalan bahasa atau istilah.

Karena kelompok atau komunitas yang penyuka sesama jenis ini, diketahui memiliki bahasa dan istilah yang hanya dimengerti oleh komunitas mereka sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: