5 Fakta DANA Dompet Digital Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui, No. 5 Bisa Investasi

5 Fakta DANA Dompet Digital Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui, No. 5 Bisa Investasi

5 Fakta DANA Dompet Digital Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui, No. 5 Bisa Investasi--instagram: @dana.id

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjam Online di Aplikasi DANA, Mudah dan Cepat Cair

4. Izin dari BI, Kerjasama dengan bank-bank ternama

Sebagai salah satu Lembaga teknologi keuangan yang resmi di Indonesia, DANA telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI).

Hal ini berarti DANA telah memenuhi ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

salah satunya adalah DANA hanya menyimpan uang yang diletakkan di rekening penampungan (escrow account) untuk saldo pengguna.

BACA JUGA:Ubah Pulsa Jadi Saldo DANA, Ada Caranya Mudah Banget Untuk Dicoba

jadi, tidak ada uang pihak lain yang tersimpan di DANA, ya. jumlah DANA yang tersimpan pun terbatas, sesuai dengan regulasi BI dan standar keamanan. 

Disamping itu, DANA dompet digital Indonesia hanya bekerja sama dengan bank nasional, yaitu BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Bank Permata, BTN, Panin Bank, dan Bank Sinarmas. 

5. Saldo bisa dipakai investasi reksadana pasar uang

Terakhir, fakta penting tentang DANA yang perlu kamu ketahui, adalah bahwa saldo DANA bisa digunakan untuk investasi reksadana pasar uang.

BACA JUGA:Alasan Kenapa DANA sangat Berguna Untukmu. Banyak Manfaatnya.

Namun, sebelumnya kamu perlu mendownload aplikasi Xsaver terlebih dulu. Lakukan registrasi dan verifikasi akun.

Nah, setelah itu kamu bisa masuk ke menu Top Up di dalam aplikasi Xsaver terlebih dahulu. setelah itu, pilih opsi DANA untuk top up saldo ke akun Xsaver kamu.

Tenang saja, karena minimal jumlah top up nya hanya Rp50 ribu, jumlah tersebut tidak memberatkan keuanganmu, kan. 

setelah muncul notifikasi bahwa top up berhasil, kamu bisa langsung mulai transaksi investasi reksadana pasar uang di Xsaver.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: