Beli Motor Listrik Ini Bisa Dicicil Lewat Pegadaian, Buruan Cek Berapa Dana DP yang Perlu Disiapkan

Beli Motor Listrik Ini Bisa Dicicil Lewat Pegadaian, Buruan Cek Berapa Dana DP yang Perlu Disiapkan

Ilustrasi motor listrik.--Instagram @tangkasmotor.co.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Untuk kalian yang saat ini sedang mencari motor listrik yang murah atau yang bisa dicicil, jangan khawatir, karena motor listrik sekarang dapat dicicil melalui Pegadaian.

Adapun salah satu merek yang telah menjalin kerja sama yakni Tangkas Motor Listrik, program tersebut juga mempunyai uang muka yang terjangkau.

1. DP jadi sangat ringan

Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik, Don Papank, yang dikutip pada Jumat, 16 Agustus 2024, menyebut bahwa Tangkas Motor Listrik telah menerapkan sistem subsidi pada DP yang membuat DP ini jadi sangat ringan.

BACA JUGA:Bergaya Vespa dengan Top Speed yang Bikin Kaget, Intip Harga Motor Listrik Bajaj Chetak 3201 Edisi Spesial Ini

Lanjutnya, sejauh ini diketahui bahwa Pegadaian men-charge minimal DP 10 persen dari nilai jual motor listrik tersebut dengan diberikannya bunga yang sangat kompetitif.

Namun sayangnya, kedepannya pihak Tangkas Motor Listrik dapat lakukan subsidi dalam DP sehingga masyarakat nantinya akan lebih mudah untuk dapat membeli motor listrik ini.

2. Apresiasi BUMN

Selain itu, Don Papank juga mengucapkan apresiasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai fitur pembiayaan kendarana motor listrik.

BACA JUGA:Kool EV Bima-DL Bawa Performa Gahar, Harga Selangit, Intip Keunggulan Nmax Versi Motor Listrik Ini

Sebagaimana, hal tersebut bertujuan guna mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik yang berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Tambah Don Papank bahwa sejauh ini tak ada satupun multi finance yang telah mendukung industri yang didukung oleh pemerintah ini.

Selain itu, rata-rata multi finance yang mendukung yakni dari Fintech dan P2P Lending.

Oleh sebab itu,  hal tersebut jadi kabar gembira bagi Tangkas Motor Listrik khususnya serta industri Motor Listrik pada umumnya sebab sudah ada multi finance BUMN yang berani dukung kebijakan pemerintah sesuai dengan INPRES No.7 Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: