Dokumen Wajib Untuk Daftar CPNS Formasi Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan

Dokumen Wajib Untuk Daftar CPNS Formasi Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan

Dokumen Wajib Untuk Daftar CPNS Formasi Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan--instagram: biropegkejaksaan

BACA JUGA:CPNS BKKBN 2023, Membuka Ribuan Formasi, Berikut Informasinya

3. Tidak bertato dan bertindik

4. Pas foto berlatar belakang merah menggunakan kemeja

5. KTP asli

6. Memiliki nilai ijazah 7,00

BACA JUGA:Pertanyaan yang Sering Muncul CPNS 2023 di Tes Wawancara Kemenkumham

7. Unggah SKHUN

8. Melampirkan sertifikat komputer Microsoft Office Specialist seperti:

- Sertifikat dari lembaga sah, resmi dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

- Berisi keterangan penguasaan keahlian minimal Microsoft Office

BACA JUGA:Jangan Panik Ini dia Cara Mengatasi Gagal Login di Pendaftaran CPNS

- Dikecualikan bagi pelamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

9. Melampirkan surat lamaran (Format dan panduan surat lamaran dapat diunduh pada website biropeg kejaksaan, ditujukan kepada Jaksa Agung RI, ditandatangani dengan pena hitam, ditulis tangan, dan diberi e-materai 10.000

10. Melampirkan surat pernyataan (format ada di web resmi biropeg kejaksaan)

11. Surat keterangan tinggi badan, berat badan dan BMI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: