Info Terbaru, Kasus Penganiyaan dan Pencabulan yang Melibatkan Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau

Info Terbaru, Kasus Penganiyaan dan Pencabulan yang Melibatkan Oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau

Ilustrasi pencabulan.--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Masih ingat kasus penganiyaan dan pencabulan, yang melibatkan oknum guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45).

Seperti diketahui Syaiful Fahmi (45) menjadi korban penganiayaan, dengan tersangka seorang anak-anak insial RR (14) pelajar SMP, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Namun, sebaliknya Syaiful Fahmi, juga dilaporkan oleh orang tua RR, dengan tudingan melakukan pencabulan berupa oral seks terhadap RR.

Bagaimana kasusnya kini?

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Sepupu Sebut Tersangka Dianiaya Warga, Bahkan Diinjak-injak

Ternyata informasi yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, RR kini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yakni melakukan penganiayaan, bersama dengan temannya JO (18), yang mengakibatkan Syaiful Fahmi luka-luka, bahkan harus dirawat di rumah sakit.

Sementara soal laporan dugaan pencabukan, berikut penjelasan dari pihak Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Christin CT menjelaskan perkarnya juga lanjut.

“Perkara pencabulannya tetap berjalan,” jelasnya singkat. 

BACA JUGA:Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya, Dilaporkan Balik dalam Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Sat Reskrim Polres Lubuklinggau merilis hasil ungkap kasus, di Kandang Tim Macan Linggau, Jumat 1 September 2023.

Dalam rilis itu, 2 tersangka penganiaya guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45), yakni JO (18) dan RR (14) juga dihadirkan.

Kedua tersangka yakni JO dan RR memberikan pengakuan di hadapan wartawan, yang mewawancarai mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: