Hati-Hati, Nonton Film Porno Sekarang Bisa Dilacak Polisi dan Dipenjara

Hati-Hati, Nonton Film Porno Sekarang Bisa Dilacak Polisi dan Dipenjara

Hati-Hati, Nonton Film Porno Sekarang Bisa Dilacak Polisi dan Dipenjara--Pixabay.com

BACA JUGA:Kronologis Pensiunan PT KAI di Lubuklinggau Meninggal Dunia, Keracunan di Rumah Calon Istri

Mereka juga mengklaim bisa mengakses data dan menemukan daftar kunjungan serta orang-orang yang mengakses situs-situs pornografi.

Pihak polisi Malaysia juga memberikan keterangan bisa menangkap orang-orang yang mengakses situs-situs pornografi dengan cara melacak mereka.

Setelah berhasil dilacak orang-orang yang terbukti mengunjungi situs-situs pornografi akan dikenakan sanksi hukum disana.

Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik, ter up to date serta terpercaya setiap harinya. Karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru, semoga bermanfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: