Hati-Hati, Nonton Film Porno Sekarang Bisa Dilacak Polisi dan Dipenjara
Hati-Hati, Nonton Film Porno Sekarang Bisa Dilacak Polisi dan Dipenjara--Pixabay.com
BACA JUGA:Kronologis Pensiunan PT KAI di Lubuklinggau Meninggal Dunia, Keracunan di Rumah Calon Istri
Mereka juga mengklaim bisa mengakses data dan menemukan daftar kunjungan serta orang-orang yang mengakses situs-situs pornografi.
Pihak polisi Malaysia juga memberikan keterangan bisa menangkap orang-orang yang mengakses situs-situs pornografi dengan cara melacak mereka.
Setelah berhasil dilacak orang-orang yang terbukti mengunjungi situs-situs pornografi akan dikenakan sanksi hukum disana.
Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik, ter up to date serta terpercaya setiap harinya. Karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru, semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: