Harus Tau Ini Dia Peraturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Harus Tau Ini Dia Peraturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Harus Tau Ini Dia Peraturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah segera membuka proses rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, terdiri dari seleksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka besok 17 September 2023.

Pemerintah resmi membuka rekrutmen untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. 

Seleksi CASN 2023 ini, pemerintah membuka sebanyak 572.229 formasi dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.

BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Dia Cara Penggunaan e-Meterai pada Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Ada enam peraturan resmi terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang telah diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN RB).

Lima dari enam peraturan ini peraturan ini memuat aturan baru yang wajib diketahui calon pendaftaran sebelum mengikuti proses rekrutmen.

Kumpulan peraturan lama dan terbaru yang perlu diketahui calon peserta sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di instansi-instansi pemerintah pusat maupun daerah (kabupaten/kota).

Apa Saja nih peraturannya? Simak informasi berikut ini.

BACA JUGA:Minimal Skor SKD Agar Lolos CPNS Kejaksaan

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari instagram @kemenpanrb mengatakan

“Seleksi CASN akan segera dibuka nih, #RekanASN! Yuk persiapkan diri kalian dari sekarang, seperti mempelajari aturan-aturan teranyar terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023.”

Mengutip unggahan tersebut, berikut adalah enam peraturan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang wajib dipahami calon pelamar:

1. Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional (Terbaru)

BACA JUGA:Cara Lolos CPNS BIN 2023, Berikut ini Caranya

2. Keputusan Menteri PANRB No. 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023

3. Keputusan Menteri PANRB No.649 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023

4. Keputusan Menteri PANRB No. 650 Tahun 2023 tentang persyaratan Wajib tambahan dan sertifikasi Kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan Fungsional

5.Keputusan Menteri PANRB No. 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023

BACA JUGA:Permasalahan SSCASN yang Sering Terjadi Saat Mendaftar CPNS dan PPPK, ini Solusinya

6. Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021 juncto Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

“Aturan-aturannya dapat diunduh disini ya: https://jdih.menpan.go.id. Kalian juga dapat melihat jadwal seleksi CASN 2023 pada media resmi @bkngoidofficial,” lanjut keterangan unggahan.

Itulah peraturan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Semoga Bermanfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram @kemenpanrb