Penjual Seblak yang Buron Ditangkap, Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele di Palembang

Penjual Seblak yang Buron Ditangkap, Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele di Palembang

Tersangka Dede Nur Kholik saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau--

BACA JUGA:Ini Warga Asal Riau, yang Sebabkan Bis Dicegat di Jalisum Muratara, Karena Bisa Racuni 7.000 Penumpang

Tersangka Dede Nur Kholik (23) tersangka pembunuhan Frengki Saputra (24), dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Senin 18 September 2023.

Dalam pers rilis ini, tersangka Dede Nur Kholik saat ditanya soal pernyataannya, bahwa ia mendengar suara korban Frengki Saputra melakukan hubungan badan Nia Kurniati Rahayu (33).

“Katanya kamu mendengar suara ah.. ah… apakah ada?” tanya wartawan yang meliput pers rilis.

Tersangka Dede Nur Kholik hanya menggelengkan kepalanya. Kemudian ia dengan suara pelan menjawab, “Tidak ada pak.”

BACA JUGA:Yang Mau Nonton Pers Rilis Kasus Penjual Seblak dengan Mahasiswa, di Sini Tempatnya

Ia kemudian mengatakan, bahwa ia melakukan pembunuhan karena kesal, yakni karena sering dimarahi oleh korban.

“Sering dimarahi ketika mengerjakan sesuatu,” jelasnya. 

Selain itu, tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Saya mengakui sangat menyesal setelah membunuh korban,” jelas Dede.

BACA JUGA:Ini Warga Asal Riau, yang Sebabkan Bis Dicegat di Jalisum Muratara, Karena Bisa Racuni 7.000 Penumpang

Bahkan sambil menangis dihadapan media, ia tersedu-sedu.

“Maafkan saya yang sebesar-besarnya, saya khilaf sekali,” ucap Dede.

Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep dalam per rilis, juga menegaskan menjelaskan bahwa suara ah.. ah… ternyata suara rekaman yang lain.

Kemudian ia menyatakan tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atas perbuatannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: