Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Muara Beliti Diresmikan, Anggaran Renovasi Patungan Pegawai dan Donator

Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Muara Beliti Diresmikan, Anggaran Renovasi Patungan Pegawai dan Donator

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas IIA Muara Beliti, Wahyu Hidayat, Staf Ahli Bupati Musi Rawas Amra Muslimin, perwakilan Dandim 0406/MLM, perwakilan donatur BRU Bania Yosi Pidang Rupit foto bersama di Masjid At-Taubah-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti sukses menggelar Peresmian Masjid At-Taubah dan Penutupan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023, Kamis 14 September 2023.

Plt Kalapas Narkotika Kelas II Muara Beliti, Wahyu Hidayat dalam sambutannya mengatakan,"Alhamdulillah hari ini kami pegawai Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti telah melaksanakan Peresmian Masjid At-Taubah serta penutupan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023.

“Untuk diketahui bahwa warga binaan di Lapas Narkotika Muara Beliti, berjumlah 757 orang sedangkan kapasitas maksimal hanya 289 orang, artinya bahwa Lapas Narkotika Muara Beti ini, mengalami kelebihan kapasitas atau overload, lebih kurang 250 persen,"katanya.

Dikatakannya, dengan adanya kelebihan kapasitas tersebut, kami seluruh jajaran petugas terus dituntut untuk bekerja secara profesional, maksimal, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan ekstra dan prima kepada warga binaan, khususnya dalam pembinaan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Muara Beliti.

BACA JUGA:Kabar Gembira, As-Shofa Residence Hadirkan DP 11 Juta dan Cash Back Rp2 Juta, Buruan Booking Sekarang juga

“Meskipun kami masih kekurangan dan keterbatasan, namun walaupun demikian, kami akan bekerja secara profesional, maksimal, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan ekstra dan prima kepada warga binaan,”ungkapnya.

Wahyu Hidayat menjelaskan sebagai dan informasi bahwa ada 69 warga binaan dengan kasus narkotika dari Sumatera Selatan, yang akan segera dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan dan harus bersyukur tidak ada satu orang pun yang berasal dari Lapas narkotika Muara Beliti.

Artinya, bahwa di Lapas Narkotika Muara Beliti, berhasil dalam bidang pembinaan maupun dalam bidang pengamanan, sehingga tidak ada kasus-kasus yang viral serta kasus-kasus yang mencemarkan nama baik Lapas Narkotika Muara Beliti.

Ia menambahkan pada tahun ini, Lapas Narkotika Muara Beliti, ditetapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia sebagai salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan dilingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, sebagai penyelenggara rehabilitasi sosial melalui surat keputusan Dirjen Pas Nomor : Pas 2018 PK Tahun 2022, tentang penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Permasyarakat Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pecandu, penyalahgunaan serta korban penyalahgunaan narkotika tahun 2023.

BACA JUGA:Penjual Seblak Cianjur yang Buron, Ngaku Berkelahi, Kirim Foto Tangan Terluka ke Temannya

Lanjutnya, rehabilitas sosial merupakan suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik secara fisik mental maupun sosial, agar narapidana narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Lapas Narkotika Muara Beliti ditunjuk dan diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelenggaraan rehabilitasi dengan jumlah 140 orang residen dalam jangka waktu 6 bulan pelaksanaan dengan program anggaran dibebankan kepada Diva Kemenkumham.

Pelaksanaan program ini berpedoman dengan undang-undang nomor 12 tahun 1999 yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 22 tahun 2022, tentang pemasyarakatan serta merujuk kepada peraturan Kementerian Hukum Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pelayanan rehabilitasi narkotika bagi tahan dan warga binaan bermasyarakatan.

“ Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh jajaran rehabilitasi sosial kepada mitra kerja pada jajaran Dinas Kesehatan Lubuklinggau-Mura, BNNK Mura, Klinik Asyifa, Institut Agama Islam Al-Azhar, yang telah menugaskan orang terbaik sebagai konselor dan asesor rehabilitasi sosial. Dan, kepada warga binaan saya berpesan terus pertahankan kondisi keberhasilan ini, sehingga kelak dikemudian nanti kembali kemasyarakat kalian dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat,”ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: