Usai Dijatuhi Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Ajukan Banding, Apakah Dikabulkan?

Usai Dijatuhi Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Ajukan Banding, Apakah Dikabulkan?

Mario Dandy--

BACA JUGA:Mulai 2024, PNS Akan Terima Gaji Tunggal, Berikut ini 5 Tujangan yang Dihapus

“ternyata dari pihak kejaksaan negeri Jakarta, JPU juga mengajukan Upaya hukum banding pada tanggal yang sama, yaitu 12 september 2023”. Kata humas PN Jaksel Djumanto pada, Kamis 14 September 2023.

Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik, ter up to date serta terpercaya setiap harinya, karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru. Semoga Bermanfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: