KPK Menyediakan Ratusan Jumlah Formasi dalam Penerimaan CPNS 2023, Simak Informasinya!

KPK Menyediakan Ratusan Jumlah Formasi dalam Penerimaan CPNS 2023, Simak Informasinya!

KPK akan membuka berjumlah ratusan formasi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023--

BACA JUGA:Mahasiswa yang Dibunuh, Mantan Ketua Mapala Lubuklinggau, Mohon Doanya Supaya Tersangka Ditangkap

Berdasarkan ketentuan yang ada dalam PP tersebut, berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18-35 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

BACA JUGA:Kriteria dan Kategori Penerima Bansos BPJS Kesehatan 2023, Cek Apakah Kalian Termasuk

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar

- Sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:Yuk Kenalan Sama Member Treasure, ini Fakta Uniknya

- Bukan pengurus atau sebagai anggota partai politik

- Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia

Sementara itu, para peserta calon pendaftar CPNS 2023 perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang meliputi:

- Surat lamaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: