Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Dihadirkan dalam Pers Rilis di Polda Sumatera Selatan

Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Dihadirkan dalam Pers Rilis di Polda Sumatera Selatan

Kedua tersangka pembunuhan adik bupati Muratara saat diperlihatkan di Polda Sumatera Selatan--sumaterakekspres.id

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua tersangka pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), dihadirkan dalam pers rilis di Polda Sumatera Selatan, Jumat 8 September 2023.

Kedua tersangka adalah Arwandi alias Arwan (28) dan kakaknya Ariyansyah (35). Keduanya warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Tersangka ditangkap Penyidik dari Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Rabu 7 September 2023 siang.

Dalam pers rilis itu, tersangka Arwan mengatakan ia sama sekali tidak ada niat melakukan pembunuhan.

BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Adiknya Sudah Ditangkap, Kapolda Sumatera Selatan Berikan Pesan ke Bupati Muratara

“Amarah saya mencapai puncaknya ketika saya ditampar oleh Deki. Karena melarang saya ikut dalam rapat yang membahas pemindahan alat untuk rig minyak,” kata Arwan seperti dikutip dari sumaterakekspres.id

Arwan juga mengatakan, ia beberapa tahun terakhir bekerja dalam bidang pemindahan alat berat untuk rig. Yaitu peralatan pengeboran bawah tanah untuk mencari sumber minyak bumi.

“Saya sangat kesal karena dia menampar saya ketika saya hanya ingin berpartisipasi dalam rapat tentang pemindahan rig itu, pak,” kata tersangka Arwan sambil menghela napas.

Sementara itu, tersangka Ariyansyah mengaku melakukan perbuatan itu adalah karena Deki telah memukul adiknya.

“Adik saya mengadu dipukuli oleh Deki. Setelah itu, Deki saya panggil, dia keluar mengejar saya sambil membawa kursi. Lalu saya mengambil parang yang sudah saya siapkan di mobil untuk berkebun,” katanya dikutip dari Palembang Pos.

BACA JUGA:2 Tersangka Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Sudah Diamankan

Setelah kejadian pembunuhan itu, kedua tersangka melarikan diri ke hutan di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Selama bersembunyi di hutan, Arwan merasakan beban perasaan bersalah yang terus menghantuinya.

“Saat berada di dalam hutan, kami hanya berlarian tanpa tujuan yang pasti. Tetapi perasaan bersalah selalu menghantui kami,” ujar Arwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: