Yuk Simak Ketentuan KUR BRI 2023, Ada yang Baru
Kredit Usaha Rakyat (KUR)--freepik
LINGGAUPOS.CO.ID – Kredit usaha rakyat (KUR) adalah program pinjaman dengan bunga dari bank untuk pelaku UMKM, salah satunya bank BRI. Yuk Simak Ketentuan KUR BRI 2023.
Ada banyak sekali pelaku Usaha kecil mikro menengah (UMKM), tentunya karena peluang bisnis yang hanya mengeluarkan modal kecil saja.
Melihat adanya banyak pelaku UMKM di Indonesia yang membuka UMKM dari berbagai golongan ekonomi Masyarakat, hal ini menjadi faktor pendukung sebagai penggerak roda ekonomi Indonesia.
Apakah kalian salah satu pelaku UMKM itu sendiri? Impian ingin membesarkan UMKM tentunya dimiliki semua pelakunya. Tetapi, terkadang terkendala dengan modal.
BACA JUGA:Menkop UKM Larang Tolak TikTok Jadi E-Commerce, Teten: Saya Membela Rakyat
Jika hal itu terjadi mungkin memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) menjadi solusinya, setidaknya di tahun 2023 terdapat 12 Bank dan Lembaga Keuangan bukan bank (LKBB) menawarkan program KUR.
Termasuk yang paling besar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BNI) Persero, mulai dari Maret 2023 sudah banyak menyalurkan program KUR bagi pelaku UMKM.
Seperti yang tertuang di peraturan Menteri koordinator bidang perekonomian (Permenko) No 1 tahun 2023 serta perangkat pendukung lainnya.
Tertarik untuk memanfaatkan program KUR dari BRI? Simak artikel ini sampai tuntas sebagai pegangan pedoman kalian.
BACA JUGA:Ingin Kembangkan Usaha, Terkendala Modal, Manfaatkan KUR, ini Syaratnya
Sebelum mengajukan program KUR BRI, sebaiknya kalian mengetahui dulu ketentuannya, berikut ketentuan KUR BRI 2023:
Jenis KUR BRI 2023 dan Ketentuannya KUR BRI 2023
KUR Mikro BRI
Usaha mikro merupakan kategori di UMKM di golongkan dari penghasilan paling kecil, dengan aset bisnis sebesar Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: