Menkop UKM Larang Tolak TikTok Jadi E-Commerce, Teten: Saya Membela Rakyat
Aplikasi TikTok.--
BACA JUGA:Berikut ini, Aplikasi Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah
“Menurut riset, dari riset kita tahu orang berbelanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di sosial media, sistem pembayaran, logistik mereka pegang semua ini namanya monopoli,” kata Teten.
Tak hanya melarang TikTok menjalankan sosial media dan e-commerce secara bersamaan karena dinilai memonopoli pasar.
Menteri Koperasi dan UKM juga melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas impor untuk produk yang bisa diproduksi sendiri oleh tanah air.
“Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi di tanah air, kata Teten.
BACA JUGA:Cara Agar FYP di TikTok Menurut Algoritma Terbaru Tahun 2023
Teten juga mengatakan jika ada yang mau komplain akan kebijakan tersebut, akan ia hadapi karena membela banyak rakyat.
“Dak apa-apa, saya lapor DPR, kalua orang mau komplain saya, saya hadapi saja, saya membela rakyat daripada membela satu dua oknum pengusaha merugikan rakyat UMKM,” tegas Teten. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: