Menkop UKM Larang Tolak TikTok Jadi E-Commerce, Teten: Saya Membela Rakyat

Menkop UKM Larang Tolak TikTok Jadi E-Commerce, Teten: Saya Membela Rakyat

Aplikasi TikTok.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Menteri Koperasi dan UKM, Drs Teten Masduki menyusul kebijakan India dan Amerika Serikat, melarang TikTok menjadi e-commerce di Indonesia.

Karena dirasa menghadirkan bisnis yang tidak adil dan memonopoli. TikTok saat ini merupakan platform media social (medsos), yang sangat digemari semua orang didunia terkhusus oleh anak muda.

Bukan hanya sebagai platform hiburan video pendek yang menarik seperti dance, video lucu, resep masakan dan hal seru lainnya, tetapi juga sebagai platform penghasil cuan.

Ada banyak cara untuk mendapatkan uang melalui TikTok salah satunya dengan berjualan online melalui aplikasi ini.

BACA JUGA:5 Cara Jualan Online Lewat TikTok, Mudah Dipahami Bagi Pemula

Ada banyak orang yang sukses mendapatkan uang dari memanfaatkan TikTok.

Berjualan online melalui TikTok atau yang sering disebut e- commerce merupakan sebutan untuk proses jual beli secara online dengan perantara komputer memanfaatkan jaringan komputer.

TikTok tentunya memudahkan agar terjadinya e-commerce, sayangnya banyak yang tidak sependapat dengan hal ini, adanya penolakan dari India dan amerika, untuk menolak TikTok menjadi E-commerce.

Senada seperti India dan Amerika yang menolak TikTok sebagai bisnis sosial media dan juga e-commerce menteri Koperasi dan UKM Indonesia juga menyusul.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Uang dari TikTok dengan Mudah, Cara Terbaru Tahun 2023

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada rapat kerja Bersama komisi VI DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa 5 September 2023.

“India dan Amerika Serikat berani dan menolak TikTok menjalankan bisnis sosial media dan e-commerce secara bersamaan, sementara di Indonesia, TikTok bisa menjalankan bisnis sosial media dan e-commerce secara bersamaan,” kata Menteri koperasi dan UKM.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, boleh saja berjualan dan menjadikan TikTok sebagai e-commerce tetapi tidak bersamaan menjadi sosial media juga, karena memonopoli.

Dengan begini Menteri Koperasi dan UKM, berharap semua yang memiliki platform digital tidak akan mempermainkan algoritma dan timbulnya bisnis yang adil di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: