Sudah Ada Satu Pasangan Calon Presiden, ini Jadwal Pendaftaran di KPU, Hingga Pelantikan Presiden dan Wakil

Sudah Ada Satu Pasangan Calon Presiden, ini Jadwal Pendaftaran di KPU, Hingga Pelantikan Presiden dan Wakil

Ilustrasi debat calon presiden dan wakil presiden--freepik

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Saat ini sudah ada satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendeklarasikan diri, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang disebut AMIN.

Sementara calon presiden dari PDIP yakni Ganjar Pranowo belum menetapkan Calon Wakilnya. Begitu juga Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden dari Gerindra.

Sementara itu jadwal pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin dekat.

Adapun waktu pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No.3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

BACA JUGA:Gus Yahya Tegas, Tidak Memihak dalam Politik, Tidak Ada Calon Atas Nama NU

Yakni pendaftaran mulai Kamis 19 Oktober sampai dengan Sabtu 25 November 2023. Artinya masa pendaftaran mencapai 1 bulan lebih.

Kemudian masa kampanye dilaksanakan mulai Selasa 28 November 2023 sampai dengan Sabtu 10 Februari 2024. Artinya masa kampanye cukup panjang.

Diketahui juga bahwa pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bersamaan dengan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD.

Sehingga pelaksanaan pemilihan sama dengan DPRD dan DPRI, yakni pada Rabu 14  Februari 2024.

BACA JUGA:Buntut Memilih Cak Imin Menjadi Cawapres, Ribuan Banner Bergambar Anies Baswedan Diturunkan Partai Demokrat

Untuk detailnya baca daftar di bawah ini

1. Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden (Kamis 19 Oktober 2023 - Sabtu 25 November 2023)

2. Masa Kampanye (Selasa 28 November 2023 - Sabtu 10 Februari 2024)

3. Masa Tenang (Minggu 11 Februari 2024 - Selasa 13 Februari 2024)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: